
Pangawinan 07 Juli 2026 – Pemerintah Desa Pangawinan melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pangawinan dan dihadiri oleh Camat Kecamatan Bandung, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan penyusunan RKPDesa bertujuan untuk menghimpun berbagai usulan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Pangawinan pada Tahun Anggaran 2027. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah maupun bidang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangawinan menyampaikan bahwa RKPDesa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara terbuka, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta membahas berbagai prioritas pembangunan, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa. Seluruh usulan yang disampaikan akan diverifikasi dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BPD Desa Pangawinan menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDesa merupakan wujud sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Ia berharap setiap usulan yang menjadi prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RKPDesa Pangawinan Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara komprehensif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pangawinan.