
Warga masyarakat mengajukan syarat pengajuan BPJS Subsidi/PBI ke kantor desa ,-red.
Pendaftaran BPJS PBI Dibuka untuk Warga Desa Pangawinan
Serang – Pemerintah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, secara resmi membuka pendaftaran program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
Kepala Desa Pangawinan, Bapak Mas’ud, menyampaikan bahwa pendaftaran BPJS PBI ini mulai dibuka sejak tanggal 15 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 23 Mei 2025. Warga yang memenuhi syarat dapat mengajukan pendaftaran secara langsung ke kantor desa dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat.
“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan BPJS secara gratis. Kami berharap seluruh warga yang berhak segera mendaftarkan diri,” ujar Kepala Desa dalam keterangannya.
Program PBI merupakan bantuan dari pemerintah Daerah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan rentan miskin. Dengan kepesertaan ini, warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejak dibukanya pendaftaran, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Puluhan warga memadati kantor desa sejak pagi hari untuk mengajukan pendaftaran. dari data yang sudah masuk sudah lebih dari 50 Kartu Keluarga ( KK ) Yang telah di sampaikan ke kantor Desa.
Salah satu warga, Ibu Karsiah (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. “Saya sudah lama ingin punya BPJS, tapi belum mampu bayar iurannya. Alhamdulillah sekarang bisa daftar gratis. Semoga cepat diproses,” ujarnya dengan wajah penuh haru.
Petugas desa juga siap membantu masyarakat dalam proses pendaftaran .Diharapkan melalui program ini, derajat kesehatan masyarakat Desa Pangawinan dapat meningkat dan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat langsung menghubungi petugas di kantor Desa Pangawinan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB