
Serang, 11 April 2025 — Pemerintah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, resmi membentuk dan mengesahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Acara pembentukan dan pengesahan BUMDes dilaksanakan pada hari Jum’at (11/04), di Balai Desa Pangawinan, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Pangawinan, perwakilan Kecamatan Bandung, PLD, tokoh masyarakat, BPD, serta para pelaku UMKM lokal.
Kepala Desa Pangawinan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan BUMDes ini merupakan bentuk komitmen desa dalam menggali dan mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan transparan.
“BUMDes bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong kemandirian desa. Kami berharap BUMDes ini bisa menjadi penggerak utama dalam peningkatan pendapatan desa dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga,” ujar beliau.
BUMDes Pangawinan diberi nama “BUM Desa Damar Winaya Pangawinan”, yang akan bergerak dalam beberapa unit usaha, seperti pengelolaan hasil pertanian, perdagangan kebutuhan pokok, dan pengembangan potensi wisata lokal.
Perwakilan Dari Kecamatan Bandung juga mengapresiasi langkah Desa Pangawinan dalam pembentukan BUMDes ini dan menyatakan dukungan penuh dalam hal pembinaan, pelatihan manajemen, serta pendampingan teknis.
Dengan pendirian ini, BUMDes Pangawinan resmi memiliki legalitas hukum dan akan segera mulai menjalankan program-program kerja yang telah dirancang dalam Rencana Usaha BUMDes.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Bandung dalam membangun ekonomi desa berbasis potensi lokal secara berkelanjutan